METODE, TEKNIK, DAN INSTRUMEN
PENILAIAN HASIL BELAJAR
A.
Pendahuluan
Perlu diketahui bahwa dalam proses
penilaian hasil belajar peserta didik diperlukan metode atau teknik serta
instrumen yang perlu diperhatikan dan disiapkan, agar nantinya tujuan
pembelajaran dapat tercapai. Teknik dan instrumen yang digunakan ini yang akan
memberikan informasi kepada guru terhadap keadaan dan prestasi yang dicapai
oleh peserta didik.
Teknik dan instrumen penilaian hasil
belajar yang dapat dikembangkan oleh guru dapat berupa penilaian jenis tes,
non-tes, penilaian berbasis kelas, penilaian kinerja, dan juga penilaian
portofolio. Berikut ini akan kami paparkan sedikit gambaran teknik, metode, dan
instrumen penilaian yang dapat dilakukan oleh guru dalam mengevaluasi peserta
didiknya. Sebagai seorang guru nantinya dituntut tidak hanya mampu untuk
membuat instrumen penilaian hasil belajar peserta didik, tetapi mampu
mengaplikasikan dan menggunakan instrumen penilaian tersebut.
B. Metode,
Teknik, dan Instrumen Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik
Ada beberapa teknik dan alat
penilaian yang dapat digunakan guru sebagai sarana untuk memperoleh informasi
tentang keadaan belajar siswa. Penggunaan berbagai teknik dan alat itu harus
disesuaikan dengan tujuan penilaian, waktu yang tersedia, sifat tugas yang
dilakukan siswa dan banyaknya/jumlah materi pelajaran
Teknik penilaian adalah metode atau
cara penilaian yang dapat digunakan guru untuk mendapatkan informasi mengenai
keadaan belajar dan prestasi peserta didik. Teknik penilaian yang memungkinkan
dan dapat dengan mudah digunakan oleh guru antara lain:
1. Teknik
Tes
Istilah “tes” berasal dari bahasa
Perancis, yaitu “testum”, berarti piring yang digunakan untuk memilih
logam mulia dari benda-benda lain, seperti pasir, batu, tanah, dan sebagainya.
Tes merupakan suatu teknik atau cara yang digunakan dalam rangka melaksanakan
kegiatan pengukuran, yang di dalamnya terdapat serangkaian pertanyaan atau latihan
atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan,
kecerdasan, kemampuan, atau bakat yang dimiliki oleh sesesorang atau kelompok.
Dilihat dari
bentuknya, maka penilaian jenis tes ini dapat diklasifikasikan menjadi 3
bagian, yaitu:
a. Tes
Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang
soal-soalnya harus dijawab peserta didik dengan memberikan jawaban tertulis.
Jenis tes tertulis secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu:
1.) Tes Bentuk
Uraian
Bentuk uraian dapat digunakan untuk
mengatur kegiatan-kegiatan belajar yang sulit diukur oleh bentuk objektif.
Disebut bentuk uraian, karena menuntut peserta didik untuk menguraikan,
mengorganisasikan dan menyatakan jawaban dengan kata-katanya sendiri dalam
bentuk, teknik, dan gaya yang berbeda satu dengan yang lainnya.
Dilihat dari luas-sempitnya materi
yang ditanyakan, maka tes bentuk uraian ini dapat dibagi menjadi 2 bentuk,
yaitu:
a.)
Uraian Terbatas (Restricted Respons Items)
Dalam menjawab soal bentuk uraian
ini, peserta didik harus mengemukakan hal-hal tertentu sebagai batas-batasnya.
Walaupun kalimat jawaban peserta didik itu beraneka ragam, tetap harus ada
pokok-pokok penting yang terdapat dalam sistematika jawabannya sesuai dengan
batas-batas yang telah ditentukan dan dikendaki dalam soalnya. Contoh:
§ Jelaskan bagaimana prosedur
operasional sebuah pesawat komputer!
§ Sebutkan lima komponen dalam sistem
komputer!
b.)
Uraian Bebas (Extended Respons Items)
Dalam bentuk ini peserta didik bebas
untuk menjawab soal dengan cara dan sistematika sendiri. Peserta didik bebas
mengemukakan pendapat sesuai dengan kemampuannya. Oleh karena itu, setiap
peserta didik mempunyai cara dan sistematika yang berbeda-beda. Namun, guru
tetap mempunyai acuan atau patokan dalam mengoreksi jawaban peserta didik
nanti. Contoh:
§ Bagaimana perkembangan komputer di
Indonesia, jelaskan secara singkat!
§ Bagaimana peranan komputer dalam
pendidikan!
Dalam menyusun soal bentuk uraian,
ada baiknya guru mengikuti petunjuk praktis berikut ini.
(1)
Setiap pertanyaan hendaknya menggunakan petunjuk dan rumusan yang jelas dan
mudah dipahami.
(2)
Jangan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memilih beberapa soal
dari sejumlah soal yang diberikan, sebab cara demikian tidak memungkinkan untuk
memperoleh skor yang dapat dibandingkan.
(3)
Instrumen soalnya dapat berupa: menjelaskan, menelaah, mendeskripsikan,
membandingkan, mengemukakan kritik, memecahkan masalah, dan lain sebagainya.
Terdapat kelebihan dan kekurangan
yang dimiliki pada soal bentuk uraian,. Adapun kelebihan bentuk soal uraian
antara lain:
a.
Proses
penyusunan soal relatif mudah.
b.
Memberikan kebebasan luas kepada
peserta didik untuk menyatakan tanggapannya.
c.
Dapat mengukur kemampuan
mengorganisasikan pikiran.
d.
Mengurangi faktor menebak dalam menjawab.
Sedangkan kelemahan bentuk soal uraian antara lain:
a.
Proses
pengoreksian membutuhkan waktu yang relatif lama.
b.
Ada kecenderungan dari guru bersikap subjektif.
c.
Guru
sering terkecoh dalam memberikan nilai, karena keindahan kalimat dan
tulisannya.
2.) Tes Bentuk
Objektif
Tes objektif sering juga disebut tes
dikotomi (dichotomously scored item) karena jawabannya antara benar atau
salah dan skornya antara 1 atau 0. Tes objektif terdiri dari beberapa bentuk,
antara lain:
a.)
Benar-Salah (True-False, or Yes-No)
Bentuk tes benar-salah (B-S) adalah
pernyataan yang mengandung dua kemungkinan jawaban, yaitu benar atau salah.
Salah satu fungsi bentuk soal benar-salah adalah untuk mengukur kemampuan
peserta didik dalam membedakan antara fakta dengan pendapat. Bentuk soal
seperti ini lebih banyak digunakan unyuk mengukur kemampuan mengidentifikasi
informasi berdasarkan hubungan yang sederhana.
Ada beberapa teknik/petunjuk praktis
dalam penyusunan soal bentuk B-S, yaitu:
(1)
Jumlah item yang benar dan salah hendaknya sama.
(2)
Berilah petunjuk cara mengerjakan soal yang jelas dan memakai kalimat
sederhana.
(3)
Hendaknya jumlah item cukup banyak, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
b.)
Pilihan Ganda (Multiple Choice)
Soal tes bentuk pilihan ganda dapat
digunakan untuk mengukur hasil belajar yang lebih kompleks dan berkenaan dengan
aspek ingatan, pengertian, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Pilihan
jawaban (option) terdiri atas jawaban yang benar atau paling
benar, selanjutnya disebut kunci jawaban dan kemungkinan jawaban salah yang
dinamakan pengecoh (distractor/decoy/fails).
Beberapa petunjuk praktis dalam
menyusun soal bentuk pilihan ganda, yaitu:
a.
Harus
mengacu pada kompetensi dasar dan indikator soal.
b.
Jangan
memasukkan materi soal yang tidak relevan dengan apa yang sudah dipelajari
peserta didik.
c.
Pernyataan
dan pilihan hendaknya merupakan kesatuan kalimat yang tidak terputus.
d.
Harus diyakini bahwa hanya ada satu jawaban yang benar.
e.
Bila
perlu beri jawaban pengecohnya.
Kebaikan soal bentuk pilihan-ganda,
antara lain: (1) cara penilaian dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan
objektif, (2) dapat mencakup ruang lingkup bahan/materi yang luas, (3) mampu mengungkap
tingkat kognitif rendah sampai tinggi, dan (4) dapat digunakan berulang kali.
Sedangkan kelemahannya antara lain: (1) proses penyusunan soal benar-benar
membutuhkan waktu yang lama, (2) memberi peluang siswa untuk menebak jawaban,
dan (3) kurang mampu meningkatkan daya nalar siswa.
c.)
Menjodohkan (Matching)
Soal tes bntuk menjodohkan terdiri
atas kumpulan soal dan kumpulan jawaban yang keduanya dikumpulkan pada dua
kolom berbeda, yaitu kolom sebelah kiri menunjukkan kumpulan persoalan, dan
kolom sebelah kanan menunjukkan kumpulan jawaban. Bentuk soal seperti ini
sangat baik untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam mengidentifikasi
hubungan antara dua hal.
Untuk penyusunan soal bentuk ini
perlu memperhatikan teknik berikut:
(1)
Sesuaiakan dengan kompetensi dasar dan indikator.
(2)
Kumpulan soal diletakkan di sebelah kiri, dan jawaban di sebelah kanan.
(3)
Gunakan kalimat singkat dan terarah pada pokok persoalan.
d.) Melengkapi (Completion)
Soal bentuk melengkapi (completion)
dikemukakan dalam kalimat yang tidak lengkap. Contoh:
·
Tempat sampah daur ulang dalam
komputer disebut . . .
·
Program dan data dapat disimpan
dalam . . . atau . . .
Beberapa petunjuk teknis dalam
penyusunan soal bentuk melengkapi (completion), antara lain:
(1)
Hendaknya tidak mengambil pernyataan langsung dari buku (textbook).
(2)
Titik-titik kosong sebagai tempat jawaban hendaknya diletakkan di akhir
kalimat.
(3)
Jangan menyediakan titik-titik kosong terlalu banyak.
(4)
Jika perlu, dapat diberi gambar-gambar sehingga dapat dipersingkat dan jelas
Tes lisan yakni tes yang
pelaksanaannya dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung antara
pendidik dan peserta didik. Tes ini memiliki kelebihan dan kelemahan.
Kelebihannya antara sebagai berikut.
1.Dapat menilai kemampuan dan tingkat pengetahuan yang dimiliki peserta didik,
sikap, serta kepribadiannya karena dilakukan secara berhadapan langsung.
2.)
Bagi peserta didik yang kemampuan berpikirnya relatif lambat sehingga sering
mengalami kesukaran dalam memahami pernyataan soal, tes bentuk ini dapat
menolong sebab peserta didik dapat menanyakan langsung kejelasan pertanyaan
yang dimaksud.
3.)
Hasil tes dapat langsung diketahui peserta didik.
Sedangkan kelemahan dari tes lisan adalah sebagai berikut.
1.) Subjektivitas guru sering mencemari hasil tes
2.) Waktu pelaksanaan yang diperlukan relatif cukup lama.
c.
Tes Perbuatan
Tes perbuatan yakni tes yang
penugasannya disampaikan dalam bentuk lisan atau tertulis dan pelaksanaan
tugasnya dinyatakan dengan perbuatan atau unjuk kerja. Penilaian tes perbuatan
dilakukan sejak peserta didik melakukan persiapan, melaksanakan tugas, sampai
dengan hasil yang dicapainya.
Untuk menilai tes perbuatan pada
umumnya diperlukan sebuah format pengamatan, yang bentuknya dibuat sedemikian
rupa agar pendidik dapat menuliskan angka-angka yang diperolehnya pada tempat
yang sudah disediakan. Bentuk formatnya dapat disesuaikan menurut keperluan.
Untuk tes perbuatan yang sifatnya individual, sebaiknya menggunakan format
pengamatan individual. Untuk tes perbuatan yang dilaksanakan secara kelompok
digunakan format tertentu yang sudah disesuaikan untuk keperluan pengamatan
kelompok.
2. Teknik
Non-Tes
Teknik
non-tes sangat penting dalam mengevaluasi siswa pada ranah afektif dan
psikomotor, berbeda dengan teknik tes yang lebih menekankan asfek kognitif. Ada
beberapa macam teknik non-tes, yakni: pengamatan (observation),
wawancara (interview), kuesioner/angket (quetionaire).
a. Observasi
Observasi adalah suatu proses
pengamatan dan pencatatan secara sistematis, logis, objektif, dan rasional
mengenai berbagai fenomena untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam evaluasi
pembelajaran, observasi dapat digunakan untuk menilai proses dan hasil belajar
peserta didik, seperti tingkah laku peserta didik pada waktu belajar,
berdiskusi, mengerjakan tugas, dan lain-lain. Alat yang digunakan untuk
melakukan observasi disebut pedoman observasi.
b. Wawancara
Wawancara merupakan salah satu
bentuk alat evaluasi jenis non-tes yang dilakukan melalui percakapan dan tanya
jawab, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ada beberapa teknik atau cara yang
harus diperhatikan dalam melaksanakan wawancara, yaitu:
1.)
Pewawancara harus mempunyai background
tentang apa yang akan ditanyakan.
2.)
Dalam mewawancarai jangan terlalu
kaku, tunjukkan sikap yang bersahabat, bebas, ramah, terbuka, dan dapat
menyesuaikan diri.
3.)
Hilangkan prasangka-prasangka yang
tidak baik.
4.)
Pertanyaan hendaknya jelas, tepat,
dan denan bahasa yang sederhana.
5.)
Hindari kevakuman pembicaraan yang
terlalu lama.
6.)
Batasi waktu wawancara.
c. Angket (Quetioner)
Angket adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh
orang yang akan diukur (responden). Angket adalah alat penilaian hasil belajar
yang berupa daftar pertanyaan tertulis untuk menjaring informasi tentang
sesuatu, misalnya tentang latar belakang keluarga siswa, kesehatan siswa,
tanggapan siswa terhadap metode pembelajaran, media, dan lain- lain. Angket
umumnya dipergunakan pada ranah afektif.
d. Daftar
Cek (Check List)
Daftar cek adalah deretan pertanyaan
singkat dimana responden yang dievaluasi tinggal membubukan tanda centang (√)
pada aspek yang diamati sesuai dengan hasil penilaiannya.
3. Asesmen
Berbasis Kelas
Asesmen atau penilaian berbasis
kelas merupakan salah satu pilar dalam kurikulum berbasis kompetensi. Asesmen
berbasis kelas ini bisa dipandang sebagai proses pengumpulan, pelaporan, dan
penggunaan informasi tentang hasil-hasil belajar siswa dengan menerapkan
prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti otentik,
akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik. Proses ini mengidentifikasi
pencapaian kompetensi atau hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan
yang jelas tentang standar yang harus dicapai disertai dengan peta kemajuan
belajar siswa dan pelaporan.
Asesmen berbasis kelas terdiri dari
beberapa macam, yaitu:
a.
Asesmen portofolio (portfolio) - (pembahasan tersendiri)
b.
Asesmen kinerja (performance) - (pembahasan tersendiri)
c.
Penilaian melalui tes tertulis - (sudah dijelaskan sebelumnya)
d.
Penilaian afektif siswa
Sikap siswa merupakan aspek yang
sangat berpengaruh terhadap keterlibatan siswa secara aktif dalam belajar.
Sikap positif terhadap sesuatu menyebabkan perasaan mampu. Minat berkaitan
dengan kecenderungan hati terhadap sesuatu yang akan mendorong tindakan positif
untuk menekuni dan meningkatkan intensitas kegiatan pada objek tertentu.
4. Asesmen Kinerja
Asesmen Kinerja yaitu penilaian
terhadap proses perolehan penerapan pengetahuan dan keterampilan melalui proses
pembelajaran yang menunjukan kemampuan siswa dalam proses dan produk. Asesmen
kinerja pada prinsipnya lebih ditekankan pada proses keterampilan dan kecakapan
dalam menyelesaikan tugas yang diberikan.
Asesmen ini digunakan untuk
menggambarkan proses, kegiatan, atau unjuk kerja, proses, kegiatan, atau unjuk
kerja dinilai melalui pengamatan terhadap siswa ketika melakukannya. Penilaian
unjuk kerja adalah penilaian berdasarkan hasil pengamatan penilai terhadap
aktivitas siswa sebagaimana yang terjadi. Misalnya penilaian terhadap kemampuan
siswa merangkai alat praktikum untuk percobaan sederhana dilakukan selama siswa
merangkai alat, bukan sebelum atau setelah dirancang
Asesmen kinerja bisa digunakan untuk
menilai kemampuan siswa dalam penyajian lisan, pemecahan masalah dalam
kelompok, partisipasi dalam diskusi, kemampuan siswa menari, kemampuan siswa
menyanyi, memainkan alat musik, dan sebagainya.
5. Asesmen Portofolio
Portofolio berasal dari bahasa Inggris “portfolio”
yang berarti dokumen aau surat-surat. Penilaian portofolio (portofolio
assesment) merupakan salah satu bentuk “performance assesment”.
Portofolio (portfolio) adalah kumpulan hasil tugas/tes atau hasil karya
siswa yang dikaitkan dengan standar atau kriteria yang telah ditentukan. Dengan
kata lain, model penilaian yang bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta
didik dalam membangun dan merefleksi suatu pekerjaan/tugas atau karya melalui
pengumpulan (collection) hasil karya siswa yang sistematis dalam suatu periode.
Prinsip dalam penilaian portofolio (portfolio
assesment) adalah dokumen atau data hasil pekerjaan siswa, baik berupa
pekerjaan rumah, tugas atau tes tertulis seluruhnya digunakan untuk membuat
inferensi kemampuan dan perkembangan kemampuan siswa. Informasi ini juga
digunakan untuk menyusun strategi dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
C. Kesimpulan
Dari pemaparan materi yang kami
sajikan di atas, dapat kami tarik kesimpulan bahwa dalam mengevaluasi hasil
belajar peserta didik diperlukan metode atau teknik atau cara yang di dalamnya
mencangkup instrumen penilaian.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. 201
Evaluasi
Pembelajaran; Prinsip, Teknik, dan Prosedur. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Fajar, Arnie. 2004. Portofolio
Dalam Pelajaran IPS. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Thamrin. 2009. Penilaian Berbasis
Kompetensi. Surakarta: FKIP UNS
Karyadi,
Alimudin. 2009. Penilaian
Berbasis kelas. (http://penilaianhasilbelajar. blogspot.com/)
2 komentar:
Assalamualaikum. I have visit yours, but you still ignore some of my instructions
Assalamualaikum
Maaf sebelumnya pak,saya nggak lihat instruksinya Pak. Jadi apa yang harus saya perbaiki Pak?
Wassalamualaikum Pak.
Posting Komentar